Ramainya konten hate speech, terorisme, pelecehan seksual, hingga hoax membuat raksasa jejaring sosial Facebook memperketat aturan terkait kelayakan konten yang diunggah pengguna. Kebijakan ini memang berpotensi membuat jumlah pengguna FB mengalami penurunan. Namun, Facebook mengatakan bahwa pihaknya tidak takut mengalami penyusutan pengguna karena kebijakan terbarunya soal konten.
Apa yang dilakukan oleh Facebook ini adalah dalam rangka menjadikan jejaring sosial tersebut sebagai tempat atau ruang yang nyaman bagi masyarakat untuk berbagi hal atau momen positif. FB juga menghadirkan sejumlah kebijakan terkait pelecehan seksual dan juga tidakan kriminal lain untuk menghindari penilaian bahwa tindakan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat.
Petinggi Facebook mengatakan bahwa mengetahui konteks dan tujuan dari postingan pengguna adalah salah satu hal yang sangat penting. Ini merupakan salah satu upaya Facebook memerangi ramainya peredaran konten negatif. Selain itu, FB juga hanya mengijinkan akun mereka dimiliki oleh orang secara real, bukan hewan atau benda mati memiliki akun. Hal yang sama juga diterapkan Facebook untuk Instagram.
“Facebook punya standar komunitas sendiri sekaligus sebagai patokan untuk menentukan konten yang naik atau turun. Kalau hal ini menyebabkan jumlah pengguna turun, itu jadi risiko yang harus Facebook hadapi. Semua tindakan itu pasti ada konsekuensi dan risikonya masing-masing,” kata Public Policy Facebook Indonesia Ruben Hattari, seperti yang dilansir dari MetroTV News.
Faceboom juga telah menyiapkan tim pemeriksa fakta yang akan memeriksa fakta dari informasi yang dibagikan di jejaring sosial. Jika informasi tersebut terbukti palsu, baik melalui WhatsApp maupun FB, maka postingan akan dilaporkan atau dihapus. Fasilitas ini untuk sementara hanya tersedia di Kolombia dan segera menyusul ke Indonesia.